IPOL.ID – Menjelang bulan Ramadan yang akan tiba pada awal Maret 2025. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersiap melakukan penertiban atau razia terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Langkah itu bertujuan menjaga ketertiban ibu kota dan mencegah penyalahgunaan situasi oleh pihak-pihak tertentu.
“Diharapkan masyarakat juga dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Serta tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang sengaja memanfaatkan momen Ramadan untuk mencari keuntungan dengan cara yang tidak etis,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, dalam melakukan penertiban Satpol PP dan Dinas Sosial akan menjadi ujung tombak kegiatan tersebut.
“Mudah-mudahan ini bisa dipahami sebagai upaya menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi semua,” ujarnya.
Dikatakanya, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menjadikan Jakarta sebagai kota yang tertib dan disiplin, terutama dalam perjalanannya menuju status global city.
“Sebenarnya sih nggak ada yang baru, tetap Pemprov DKI Jakarta menginginkan kota ini, apalagi ke depan menjadi global city, harus betul-betul tertib dan disiplin. Meskipun kita tahu bahwa tidak ada satu kota pun yang terlepas dari ini, tapi kalau aparat tidak melakukan penertiban, Jakarta bisa jadi sangat crowded sekali,” ujarnya.
Pemprov DKI tidak bertindak secara sewenang-wenang dalam menertibkan PPKS, tetapi ingin memastikan Jakarta tetap menjadi kota yang nyaman bagi semua warganya.
Marullah juga mengingatkan bahwa tidak semua individu yang mengaku membutuhkan bantuan benar-benar dalam kondisi kesulitan.
“Bayangkan, ada orang-orang tertentu yang berpura-pura seolah-olah dalam kondisi memprihatinkan, padahal ketika diperiksa, mereka menyimpan uang dalam jumlah besar di tasnya. Meskipun tidak semuanya seperti itu, ini menunjukkan bahwa ada yang memanipulasi situasi untuk mendapatkan belas kasihan,” katanya.(sofian)