IPOL.ID – Sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki agenda pembacaan putusan.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyatakan putusan gugatan praperadilan tersebut akan dibacakan hari ini Kamis (13/2).
“Sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan,” ucap Djuyamto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/2).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah PN Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak.
Sebelumnya, pada Selasa (11/2), KPK menghadirkan saksi ahli untuk memberikan keterangan terkait sah atau tidaknya penetapan Hasto sebagai tersangka. (far)
Sidang Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto Digelar Hari Ini
![Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2025). Foto:](https://ipol.id/wp-content/uploads/2025/01/75d229ad-c08d-4caf-ac0f-2d284c22a76c-860x481.jpg)