IPOL.ID– Paylater semakin digemari masyarakat sebagai metode pembayaran andalan, terutama generasi muda. Namun penting untuk tetap diperhatikan kesehatan mental ketika menggunakan metode pembayaran Paylater.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan Paylater sebesar 61,90% secara tahunan (per November 2024). Sedangkan dari sisi pengguna, Kredivo dan Katadata Insight Center mengungkap bahwa 70,4% pengguna Paylater berasal dari kelompok usia 18–35 tahun.
Sejalan akan tren tersebut, Psikolog, Psikolog Klinis, Disya Arinda mengingatkan generasi muda untuk memperhatikan kondisi psikologis sebelum dan saat menggunakan Paylater.
Generasi muda cenderung lebih rentan terhadap keputusan impulsif ataupun tren jangka pendek yang dapat mempengaruhi keputusan finansial. Tanpa kesiapan dan perencanaan, layanan keuangan apa pun, termasuk Paylater.
“Hal ini berisiko disalahgunakan untuk tujuan konsumtif tidak sehat. Penting untuk memastikan kondisi mental yang stabil supaya bisa mendapatkan manfaat semestinya dari penggunaan Paylater,” kata Psikolog Disya, pada Selasa (25/2/2025).