IPOL.ID-Kabar ada pemblokiran anggaran untuk pembangunan IKN ditanggapi pihak istana.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, jika anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diblokir, bukan berarti anggarannya tidak ada.
Hasan menyebut bahwa anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN sementara ini belum dibuka saja.
“Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya enggak ada kan. Anggarannya belum dibuka,” ujar Hasan di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Hasan menjelaskan bahwa anggaran pembangunan IKN saat ini berada di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otorita IKN.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen akan meneruskan pembangunan IKN. “Bahwa selama lima tahun ke depan Presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya yang sudah disebutkan,” kata Hasan.
Hal yang menjadi bukti bakal dilanjutkan pembangunan IKN. Pemerintah sudah menganggarkan sebesar Rp48 triliun dalam APBN.
“Kalau tidak salah itu Rp 48 triliun komitmen selama lima tahun ke depan. Dan target pemerintah kan menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan, membangun gedung yudikatif dan membangun gedung legislatif,” bebernya.