IPOL.ID – Membangun daerah atas inisiatif kepala daerah merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat. Kepala daerah memiliki peran kunci dalam merancang kebijakan pembangunan daerah yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan wilayahnya tanpa bergantung dari APBN juga APBD.
Inisiatif ini dapat mencakup berbagai aspek, seperti pengembangan infrastruktur, peningkatan investasi, sampai penguatan sektor UMKM, serta optimalisasi sumber daya alam dan manusia. Kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menjadi pembicara pada Retret Pembekalan Kepala Daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Minggu malam (22/2/25), mendorong kepala daerah berinovasi dalam membiayai pembangunan di daerah.
Menkeu menyampaikan, pemerintah daerah (Pemda) dapat melakukan kreativitas pembiayaan, tanpa harus sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).