Seolah Vadel meragukan penjelasan AKP Citra yang menyebut dia (Vadel) memaksa Lolly melakukan aborsi.
Polres Metro Jakarta Selatan juga menyebutkan jika Vadel telah melakukan tipu daya terhadap Lolly.
Dalam kasusnya ini, tersangka Vadel dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 ayat 1 tentang Persetubuhan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Joesvicar Iqbal)