IPOL.ID-DPP Perbasi akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap kasus pemukulan pemain dalam turnamen antarpelajar bertajuk SDH Basketball Cup 2025 di Bogor. Induk bola basket di Tanah Air itu menjatuhkan sanksi larangan bertanding selama dua tahun kepada pelaku.
Aksi pemukulan terjadi dalam turnamen antarpelajar di Bogor. Tepatnya saat game antara SMP 1 Kota Bogor melawan SMP Mardi Waluya Cibinong beberapa waktu lalu.
Saat itu, salah satu pemain SMP 1 Kota Bogor yang mengenakan jersey putih bernomor punggung 52, dipukul kepalanya oleh lawannya dari SMP Mardi Waluyo Cibinong yang memakai jersey abu-abu nomor punggung 13.
Aksi pemukulan itu terekam kamera dan viral di media sosial. Banyak yang mengecam aksi dan tindakan pemain SMP Mardi Waluyo Cibinong. Sejumlah pihak pun menyoroti kejadian ini dan akhirnya terdengar ke telinga DPP Perbasi.
DPP Perbasi kemudian mengeluarkan sikap dengan mengecam aksi tersebut. Federasi juga turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut, di samping Perbasi Kota Bogor yang melakukan hal serupa.