Sementara itu, salah satu Komite Pengarah ARI-BP lainnya Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa dengan nomor 83 Tahun 2023 pada 10 November 2023, tentang mewajibkan umat Islam untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina, melalui penyaluran ZISWAF dan memboikot produk Israel.
“Irsyadat MUI 10 Maret 2024 tentang membantu Palestina melalui semua jalur, terutama boikot dan donasi,” tegas Prof. Sudarnoto yang juga Ketua Hubungan Luar Negeri MUI Pusat.
“MUI juga mengeluarkan Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Nomor 01/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prinsip Hubungan Antarbangsa di antaranya tentang membela Palestina melalui bantuan militer resmi oleh pemerintah Indonesia,” sambungnya.
Sehubungan dengan pandangan Amerika yang kontra produktif ini dan memperhatikan pentingnya keberlanjutan langkah gencatan senjata sehingga Palestina benar-benar merdeka maka Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan:
1. ARI-BP dan MUI menolak dan mengecam keras rencana Trump. Rencana relokasi ini adalah pengusiran warga Gaza dari tanah airnya sendiri. Dan Ini juga salah satu bentuk genosida yang dilakukan terhadap warga Gaza. Hal ini juga persis dengan apa yang terjadi pada 1948, yakni Peristiwa Nakba (Malapetaka) bagi rakyat Palestina.