IPOL.ID – Geger di media sosial video yang memperlihatkan oknum Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung melakukan dugaan pungutan liar (pungli) dan tindakan kekerasan terhadap seorang sopir.
Dalam video yang beredar luas, terlihat kedua oknum Dishub tersebut menghentikan kendaraan sopir di jalan dan melakukan aksi pungli.
Tak hanya itu, mereka juga diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap sang sopir. Percakapan dalam video menunjukkan ketegangan antara korban dan para pelaku. Ia kemudian melanjutkan dengan protes keras terhadap tindakan dua oknum tersebut.
“Kenapa, Pak? Kenapa setiap saya lewat selalu diberhentikan. Kenapa harus dengan kekerasan. Ini tindakan kekerasan,” tanya sopir dengan nada kesal.
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden ini terjadi di salah satu ruas jalan di Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Kejadian tersebut sontak memicu kecaman dari berbagai pihak yang menuntut agar pelaku segera ditindak.
Terkait kejadian itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menginformasikan pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.