IPOL.ID- Warga penghuni Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur, meminta Pemprov DKI Jakarta dapat membatalkan rencana kebijakan pembatasan sewa unit Rusun.
Warga Rusun Jatinegara Barat, Sri Suryanti, 54, meminta rencana pembatasan masa sewa unit maksimal 10 tahun itu dibatalkan karena justru membuat warga kehilangan tempat tinggal.
“Kalau saya maunya rencana itu dibatalkan. Karena warga seperti saya sudah enggak memiliki tempat tinggal, enggak tahu harus ke mana,” tutur Sri pada awak media di Jakarta Timur, Sabtu (15/2/2025).
Sri meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta membatalkan kebijakan karena rumahnya di kawasan Kampung Pulo sudah digusur pada tahun 2015 lalu.
Rusun Jatinegara Barat pun sebelumnya didirikan sebagai Rusun khusus relokasi warga korban Kampung Pulo yang rumahnya terdampak proyek normalisasi aliran Kali Ciliwung.
“Kita keberatan secara ekonomi kalau harus disuruh beli Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik). Kalau bisa Rusun Jatinegara Barat ini justru dijadikan sebagai Rusunami,” katanya.