Bila sewa dibatasi maka disabilitas yang tidak memiliki penghasilan tetap tersebut akan kesulitan mencari tempat tinggal, termasuk untuk membeli rumah susun sederhana milik (Rusunami).
“Sekarang yang non disabilitas saja banyak tidak bisa membayar kontrakan, pernah terpikir enggak yang normal saja begitu (kesulitan ekonomi), apalagi disabilitas?,” tandasnya.
Catur menambahkan, rencana pembatasan sewa unit Rusunawa juga bakal berdampak pada sulitnya penyandang disabilitas mencari hunian yang sesuai dengan kondisi mereka.
Karena masih banyak Rusunawa milik Pemprov DKI Jakarta yang kondisi bangunannya sulit diakses penyandang disabilitas, hanya beberapa Rusunawa dinilai sudah cukup aksesibilitas.
Khususnya bagi pengguna kursi roda yang membutuhkan ruang lebih, baik untuk akses ke kamar mandi, dapur, dan ruang lain untuk menjalankan aktivitas sehari-hari mereka.
“Jadi alasan mendasar karena itu. Masih banyak disabilitas yang gajinya di bawah UMP, biaya hidupnya mahal, kontrakan di rumah aksesnya kurang, biaya sewa juga mahal,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)