“Kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan. Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta akan kita kasih,” tukasnya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus minyak mentah Pertamina. Para tersangka itu adalah YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.
Adapun dugaan mega korupsi PT Pertamina (Persero), diperkirakan telah merugikan negara hingga mencapai angka fantastis sebesar Rp968,5 triliun dan hampir 1 kuadriliun rupiah. (Yudha Krastawan)