Kronologi dugaan penganiayaan itu, menurut warga bernama Agung, bermula saat dua orang DC itu menarik sepeda motor seorang warga. Kemudian muncul sejumlah orang berpakaian hitam menanyakan motor yang ditarik DC itu. Diduga tidak ada titik temu, sehingga sejumlah orang itu emosi dan menganiaya korban.
Menurut Agung, dalam video korban yang dihajar sudah terkapar di tanah, namun masih bergerak. Kendati demikian keduanya tidak mengalami luka terlalu parah. DC pertama yang dihajar merupakan warga setempat. Sedangkan, korban satunya merupakan warga Purwodadi yang indekos di wilayah Kecamatan Godong.
Kedua korban dibawa ke puskesmas mereka mengalami luka lebam serta sobek di bagian tangan dan pelipis. Setelah mendapatkan perawatan, kedua debt collector diperbolehkan pulang dan hanya menjalani rawat jalan.(Vinolla)