Keterbatasan ini juga berdampak pada jumlah personel Bakamla, yang saat ini hanya sekitar 1.300 orang, tersebar di seluruh Indonesia, baik di kantor pusat maupun di kapal patroli di lautan, ujarnya.
Sementara itu, armada Bakamla terdiri dari satu kapal berukuran 110 meter, tiga kapal berukuran 80 meter, tiga kapal berukuran 48 meter, serta puluhan kapal kecil—jumlah yang dinilai masih jauh dari ideal untuk ukuran coast guard.
Selain minimnya sumber daya, Irvansyah juga menyoroti tumpang tindihnya kewenangan dalam keamanan laut, yang saat ini melibatkan berbagai instansi, seperti TNI Angkatan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Polairud di bawah Kepolisian RI.
“Oleh karena itu, sangat penting bagi Indonesia memiliki coast guard dan RUU Keamanan Laut yang menjalankan fungsi universal secara utuh dan komprehensif,” ujarnya.
Pengamat pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai bahwa Bakamla perlu menerapkan langkah strategis agar tetap efektif dalam menjalankan tugasnya di tengah keterbatasan anggaran.