Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Begini Nasib Bantuan Rumah Bersubsidi bagi Perawat, Bidan, dan Tenaga Kesehatan Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Begini Nasib Bantuan Rumah Bersubsidi bagi Perawat, Bidan, dan Tenaga Kesehatan Masyarakat
Nasional

Begini Nasib Bantuan Rumah Bersubsidi bagi Perawat, Bidan, dan Tenaga Kesehatan Masyarakat

Iqbal
Iqbal Published 29 Mar 2025, 16:27
Share
3 Min Read
Pemerintah bantu pengadaan rumah bagi nakes. Foto: PUPR
SHARE

IPOL.ID – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan upaya pemerintah dalam memberikan bantuan rumah bersubsidi bagi tenaga kesehatan, termasuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam sistem layanan kesehatan di Indonesia.

Budi menjelaskan bahwa program ini ditujukan bagi tenaga kesehatan dengan penghasilan tertentu. Individu yang hidup sendiri dapat mengajukan bantuan jika memiliki penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan, sementara bagi mereka yang memiliki keluarga, batas penghasilan yang diizinkan adalah Rp8 juta per bulan.

“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam kesehatan masyarakat, sehingga mereka pantas mendapatkan rumah yang layak untuk tempat tinggal mereka,” ujar Menkes dalam konferensi pers di Jakarta, melansir Sabtu 29 Maret 2025.

Baca Juga

Serahkan Kunci Rumah Subsidi, Menteri PKP : Program Ini Bukan untuk Membungkam Wartawan
‘Kado’ May Day 2025: Menteri PKP Serahkan 100 Kunci Rumah Subsidi untuk Buruh
Kementerian PKP Gandeng TNI Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Hunian bagi Prajurit dan MBR

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bantuan pemerintah, rumah subsidi, Tenaga Kesehatan
Iqbal 29 Mar 2025, 16:27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho saat menyampaikan update Operasi Ketupat 2025. Foto: Polri Perlancar Arus Pemudik, Polisi Terapkan Contraflow dan One Way pada H-2 Lebaran 2025
Next Article Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang Mr. Ken Saito di Tokyo. Foto: Kemenperin Investasi Lampaui Rp 206 T, Kemenperin: Industri Agro Serap Lebih dari 9 Juta Naker

TERPOPULER

TERPOPULER
Nirmala Dewi
HeadlineOlahraga

Usai Atasi Vietnam, Timnas Putri U16 Ditunggu Thailand di Partai Kedua, Nirmala: Jaga Fokus!

EkonomiHeadline
Gabungan Ojol Akan Demo Besar-besaran di Jakarta, Ancam Offline Massal pada 20 Mei 2025
16 May 2025, 14:27
Telkom
Permudah Akses Layanan Kesehatan Digital, AdMedika dan Prodia Resmikan Integrasi ProdiaLink pada Aplikasi MyAdMedik@
16 May 2025, 10:01
Telkom
Transparansi dan Akuntabel, Telkom Dukung Respon Cepat Kejati DKI Jakarta
16 May 2025, 14:02
HeadlineOlahraga
Timnas Putri U16 Amankan Kemenangan Kedua, Jalur Menuju FIBA U16 Women’s Asia Cup Semakin Dekat
16 May 2025, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?