IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kamis (13/3/2025).
Ahok akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
“Rencananya begitu, sesuai jadwal Kamis pukul 10.00 WIB,” ujar Harli.
Harli belum mengungkap siapa saja yang akan diperiksa selain Ahok. Namun ia memastikan pemeriksaan ini berkaitan dengan Yoki Firnandi (YF) dan delapan tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
“Tersangka yang sudah ditetapkan,” tambah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus minyak mentah Pertamina. Para tersangka adalah YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.
Adapun dugaan mega korupsi PT Pertamina (Persero), diperkirakan telah merugikan negara hingga mencapai angka fantastis sebesar Rp968,5 triliun dan hampir 1 kuadriliun rupiah. (Yudha Krastawan)
Besok, Kejagung Periksa Ahok Terkait Korupsi Minyak Mentah Pertamina
