IPOL.ID – Pemerintah kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) lanjutan tahap dua, pada tanggal 11-20 Maret 2025. Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir dampak bencana alam yang tidak diinginkan.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari menerangkan, operasi kali ini merupakan operasi gabungan antara BNPB, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Pemprov DKJ) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, dan Pemprov Jawa Barat melalui BPBD Provinsi Jawa Barat.
OMC gabungan ini sesuai arahan Bapak Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno pada rapat koordinasi penanganan bencana banjir di Pendopo Wali Kota Bekasi pada Kamis (6/3) lalu.
“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten tanggal 10-18 Maret 2025 masih berpotensi terjadinya hujan dengan intensitas sedang hingga lebat,” kata Abdul Muhari pada awak media di Jakarta, pada Rabu (12/3/2025).