IPOL.ID – BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan, selama libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Jadi, meskipun peserta sdang melaksanakan mudik hingga merayakan Lebaran, BPJS Kesehatan memastikan layanan JKN tetap bisa diakses. “Jadi salah satu prinsip dasar dari BPJS adalah portabilitas. Portabilitas itu artinya peserta itu bisa dilayani di manapun dia berada, meskipun asal dalam wilayah Negara Republik Indonesia,” kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro kepada wartawan usai meresmikan Posko Mudik BPJS Kesehatan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (26/3/25).
Dengan demikian, kata dia melanjutkan, peserta JKN yang hendak menggunakan layanan bisa mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.
“Jadi kalau memang kasusnya nanti darurat, tentunya bisa langsung ke fasilitas kesehatan terdekat di kampung halamannya. Kalau memerlukan pelayanan kesehatan yang rutin, itu nanti bisa ke fasilitas kesehatan klinik posko yang terdekat,” ucap dia.