IPOL.ID – Tim Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger mengadakan kunjungan ke perusahaan binaan, Indomobil Hino Group, di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, tim BPJS Ketenagakerjaan menyosialisasikan berbagai program, termasuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan terjangkau bagi pekerja, kampanye gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN), serta pemanfaatan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, Dewi Manik Imannury, mengapresiasi Indomobil Hino Group sebagai perusahaan yang patuh terhadap aturan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Perusahaan yang tertib administrasi dan iuran memiliki keistimewaan, salah satunya adalah hak bagi karyawannya untuk mendapatkan MLT perumahan murah,” ujar Dewi.
Ia menjelaskan program tersebut mencakup Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan harga maksimal Rp500 juta serta bunga yang disubsidi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dewi juga mendorong para peserta yang belum memiliki rumah untuk memanfaatkan program MLT KPR bersubsidi.
“Manfaat layanan tambahan ini khusus bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat memiliki rumah impian dengan harga terjangkau. Kami mengajak seluruh peserta untuk segera memanfaatkan kesempatan ini,” ungkap Dewi.
Selain KPR, Dewi menjelaskan terdapat empat jenis MLT yang dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta, serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) bagi mitra developer.
Jika peserta ingin membeli rumah di atas Rp500 juta, BPJS Ketenagakerjaan hanya akan menyubsidi bunga hingga batas tersebut, sedangkan selisihnya menjadi tanggungan peserta.
MLT perumahan ini menawarkan keuntungan tambahan berupa suku bunga lebih rendah dibandingkan KPR komersial serta pilihan tenor yang lebih panjang, hingga 30 tahun. ”Peserta juga bisa mengajukan dua jenis MLT sekaligus, misalnya PUMP dan KPR,” ujar Dewi.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga diperkenalkan dengan aplikasi JMO dan dianjurkan untuk mengunduh serta menggunakannya. Dewi menekankan aplikasi JMO dirancang dengan berbagai fitur layanan dan informasi yang memudahkan pekerja, termasuk pendaftaran program SERTAKAN, pengajuan klaim, serta akses informasi terkait layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mengampanyekan gerakan SERTAKAN, yang mendorong peserta yang mampu untuk membantu melindungi pekerja di sektor informal seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, atau pedagang kecil di sekitar mereka.
“Praktik ini merupakan bentuk kepedulian sosial agar lebih banyak pekerja yang terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelas Dewi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pekerja yang memahami dan memanfaatkan berbagai program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan demi perlindungan dan kesejahteraan mereka. (msb/dani)