Selain KPR, BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan empat jenis MLT lainnya, yaitu Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta, serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) yang ditujukan bagi mitra pengembang. Jika peserta ingin membeli rumah dengan harga di atas Rp500 juta, BPJS Ketenagakerjaan tetap memberikan subsidi bunga hingga batas tersebut, sedangkan selisihnya menjadi tanggungan peserta.
PP Multanti berharap dengan adanya sosialisasi tersebut semakin banyak pekerja, khususnya di sektor formal untuk memanfaatkan program Jamsostek. ”Pada dasarnya program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan baik yang program utama maupun manfaat layanan tambahan sangat menguntungkan peserta. Untuk itu kami dorong peserta dan memanfaatkannya secara maksimal demi kesejahteraan mereka,” cetus Multanti. (msb/dani)