Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Pluit Bagi-Bagi Takjil untuk Buka Puasa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Pluit Bagi-Bagi Takjil untuk Buka Puasa
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Pluit Bagi-Bagi Takjil untuk Buka Puasa

Farih
Farih Published 21 Mar 2025, 16:45
Share
3 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat. Foto: Ist
SHARE

”Jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli warisnya akan menerima santunan sebesar 48 kali upah terdaftar,” ungkap Tetty.

Selain itu, peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja tetap berhak atas santunan kematian sebesar Rp42 juta jika telah memiliki masa kepesertaan minimal tiga bulan berturut-turut.

“Jika kepesertaan belum mencapai tiga bulan, maka ahli waris hanya akan menerima manfaat biaya pemakaman,” terang Tetty.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa bagi dua anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja. Beasiswa ini mencakup pendidikan dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.

Baca Juga

Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit melalui sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada komunitas pekerja di kawasan Museum Fatahillah, Kota Tua. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasi Program Perlindungan untuk Pekerja di Kawasan Kota Tua
May Day 2025 di Jakarta Utara, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Ratusan Paket Sembako untuk Buruh
BPJS Ketenagakerjaan Berbagi 250 Paket Sembako di Acara May Day 2025 Jakarta Selatan

Tetty juga menekankan pentingnya manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja informal. “Kami menganjurkan para pekerja BPU untuk mulai menabung melalui program ini, karena hasil pengembangannya lebih besar dibandingkan bunga deposito bank,” cetus Tetty.

Menurutnya, pekerja BPU hanya perlu menambah iuran sebesar Rp20 ribu per bulan untuk mendapatkan manfaat JHT. “Dengan total iuran Rp36.800 per orang, peserta bisa menabung lebih banyak sesuai dengan nominal yang diinginkan,” tegas Tetty. (msb/dani)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Pluit, buka puasa, takjil
Farih 21 Mar 2025, 16:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi mudik. Foto: ipol.id Mayoritas Pemudik Lebaran 2025 Diprediksi Gunakan Mobil Pribadi
Next Article Kondisi letusan Gunung Api Lewotobi Laki-laki di Kabupaten FloresTimur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (21/3/2025). Foto: BPBD Flores Timur Status Gunung Lewotobi Laki-laki Dinaikkan ke Level Awas

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?