Terhadap kekurangan pemenuhan unsur teknis utama dan unsur teknis penunjang PO Bus harus memperbaiki kekurangan tersebut sebelum bus dioperasikan mengangkut pemudik. Seperti tidak ada APAR, sabuk pengaman, alat pemecah kaca dan sebagainya
Rampcheck ini rutin dilakukan setiap jelang libur besar hari keagamaan maupun libur nasional lainnya. Seperti libur Lebaran Idulfitri, Iduladha, Natal dan Tahun Baru. Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik.
Sementara, petugas penguji UP PKB Pulogadung, Suparman mengatakan, pelaksanaan rampcheck ini melibatkan 15 personel gabungan. Yakni dari unsur UP PKB Pulogadung, pengelola terminal dan unsur Dinas Perhubungan DKI.
“Hasil temuan di lapangan, ada beberapa bus AKAP yang menggunakan ban vulkanisir. Ban vulkanisir sendiri merupakan ban bekas yang direkondisi membahayakan dan harus diganti yang asli,” tukas Suparman.
Pihaknya juga menemukan ada surat kendaraan yang masa berlakunya telah habis. Sebagian besar kendaraan tersebut berasal dari luar Jakarta. Hasil temuan ini diserahkan ke pihak pengelola terminal. Karena untuk penindakan selanjutnya diserahkan pada terminal setempat.