“Jalur fungsional ini beroperasi mulai kemarin Senin, 24 Maret 2025, hingga Senin, 7 April 2025, dengan jam operasional pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap harinya. Dengan pembagian pada periode arus mudik mulai dari tanggal 24 Maret 2025 s.d 30 Maret 2025 dibuka satu arah dari Prambanan menuju Tamanmartani, serta sebaliknya pada periode arus balik mulai dari tanggal 31 Maret 2025 s.d 7 April 2025, dibuka satu arah dari Tamanmartani menuju Prambanan. Jalur fungsional ini hanya boleh dilalui oleh kendaraan roda empat golongan 1 (non bus dan non truk), dengan batas kecepatan maksimum 40 km/jam demi menjaga keselamatan para pengguna jalan,” ujar Rudy.
Rudy menambahkan bahwa jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo segmen Prambanan-Tamanmartani akan difungsionalkan satu arah pada periode arus mudik dan balik melalui satu jalur, yaitu Jalur B (kanan). Untuk perkerasan jalan jalur fungsional ini berupa konstruksi rigid pavement. Sedangkan di luar tanggal dan jam pemberlakuan jalur fungsional yang telah ditentukan, arus lalu lintas menuju dan keluar exit fungsional kembali normal menggunakan akses eksisting.