Ketidakstabilan pasar modal juga berimbas pada sektor riil, terutama dalam hal investasi. Perusahaan yang kesulitan mendapatkan pendanaan cenderung menunda ekspansi bisnis. Jika kondisi ini terus berlanjut, risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat meningkat, yang pada akhirnya memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Meskipun kejadian seperti ini jarang terjadi, dosen Departemen Manajemen Bisnis ITS tersebut menekankan pentingnya memahami apakah penurunan ini hanya shock sementara atau akan berlanjut dalam jangka panjang.
Jika ini hanya reaksi sesaat, pasar kemungkinan akan segera pulih. Namun, jika kondisi terus berlanjut, dampaknya bisa lebih serius terhadap perekonomian. “Investor perlu mencermati tren pasar sebelum mengambil keputusan,” tandasnya mengingatkan.
Sebagai langkah mitigasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerapkan kebijakan buyback saham tanpa izin pemegang saham, yang memungkinkan perusahaan membeli kembali sahamnya untuk menjaga stabilitas harga. Selain itu, pemerintah perlu memastikan kebijakan fiskal yang lebih meyakinkan agar kepercayaan investor tetap terjaga.