“Pemberitaan yang beredar di media mengenai pemotongan THR tidak benar. RS Sardjito tetap memberikan THR sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada pelanggaran terhadap regulasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Dengan adanya penyesuaian ini, RSUP Sardjito berharap kesejahteraan pegawai tetap terjaga, serta tercipta suasana kerja yang harmonis dan kondusif. (ahmad)