Bukan hanya itu, pelapor juga menyebut Nikita Mirzani dkk terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikmir dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (ahmad)