“Insya Allah capaian ini sesuai komitmen kami untuk mengembangkan investasi dana nasabah secara maksimal, baik melalui perusahaan maupun nasabah individu atau masyarakat umum,” ungkap Aznovri.
DPLK Syariah Muamalat juga terus meningkatkan akuisisi peserta baru. Per akhir 2024, total peserta DPLK Syariah di Bank Muamalat mencapai lebih dari 113 ribu akun, yang terdiri dari peserta yang mendaftar secara individu maupun melalui perusahaan, dengan jumlah perusahaan yang telah bekerja sama mencapai 825 institusi.
Aznovri menambahkan, DPLK Syariah Muamalat menawarkan tiga produk dana pensiun yang dikelola sepenuhnya secara syariah sesuai kebutuhan nasabah, yakni Pensiun Hijrah bagi nasabah individu yang dapat mendaftar secara individu atau melalui perusahaan, Pensiun Hijrah Pasca Kerja bagi pencadangan kompensasi pasca kerja untuk perusahaan, dan Pensiun Hijrah Eksekutif bagi nasabah individu level eksekutif di perusahaan. Selain itu, DPLK Syariah Muamalat juga melayani pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang berasal dari dana pensiun nasabah melalui lembaga amil zakat yang juga didirikan oleh Bank Muamalat, yaitu Baitulmaal Muamalat.