“Semua kebijakan tersebut tidak hanya akan semakin memperkuat fundamental ekonomi nasional, namun juga berpotensi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen sesuai target Presiden. Ini disebabkan salah satunya oleh keterpaduan antar instansi dalam komunikasi dan narasi publik yang perlu ditingkatkan lebih lanjut. Dan tentunya, pasar juga masih menantikan informasi tentang progres konkret atas implementasi program-program peningkatan kapasitas ekonomi nasional yang diharapkan dapat berjalan efektif, efisien dan akuntabel,” urainya.
Dengan kondisi tersebut, Adies memastikan DPR akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan utamanya kebijakan fiskal 2025 ini.
Beberapa langkah krusial telah dilaksanakan, antara lain mendorong Direktorat Jenderal Pajak untuk menunda implementasi aplikasi Coretax secara penuh.
“Sebagai gantinya, wajib pajak masih dapat menggunakan aplikasi-aplikasi perpajakan eksisting hingga Coretax benar-benar siap pakai,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.