IPOL.ID – BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan menggaungkan program skrining riwayat kesehatan sebagai upaya mendukung terciptanya masyarakat sadar pentingnya kesehatan. Disamping tujuan utama tersebut, Kepala Cabang Jakarta Selatan, Herman Dinata Mihardja juga bermaksud menjelaskan informasi-informasi terupdate seputar pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan kesehatan tertentu sesuai dengan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024.
“Salah satu investasi yang menurut saya penting itu adalah kesehatan, untuk mendukung terwujudnya cita-cita itu, kami dari BPJS Kesehatan sudah menyediakan program skrining riwayat kesehatan yang memungkinkan masyarakat khususnya peserta untuk mengetahui apakah mempunyai risiko penyakit kronis yang mungkin terjadi pada diri sendiri. Awalnya skrining hanya bisa mendeteksi enam penyakit saja, namun saat ini sudah ditambah menjadi 14 penyakit kronis,” ungkap herman dalam acara ngobrol program terkini JKN Jumat (20/3).
Melanjutkan penjelasannya, Herman menyebutkan saat ini terdapat 14 risiko penyakit kronis yang bisa dideteksi melalui skrining riwayat kesehatan, diantaranya adalah Diabetes Melitus, Hipertensi, Stroke, Ischemic Heart Disease, Talasemia, Kanker Payudara, Kanker Serviks, Kanker Usus, Kanker Paru, Turbekulosis, Penyakit Paru Obstruktis (PPOK), Anemia, Hepatitis B Dan Hepatitis C. Apabila diketahui memiliki salah satu risiko penyakit tersebut, peserta bisa melakukan penapisan atau skrining kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.