“Berdasarkan capaian tahun lalu, jumlah skrining riwayat kesehatan di wilayah Jakarta Selatan tercatat mencapai 494.390 jiwa, dan penapisan mencapai 523.908 jiwa. Jumlah ini masih bisa kita tingkatkan bersama agar bisa mencakup seluruh masyarakat Jakarta Selatan, didukung dengan kebijakan yang sudah disesuaikan, dari yang awalnya kriteria skrining hanya bisa dilakukan oleh kalangan usia di atas 15 tahun, menjadi semua kalangan usia. Teknisnya peserta dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri,” Tambahnya.
Herman menyebut masing-masing peserta berkesempatan melakukan skrining riwayat kesehatan sebanyak satu kali dalam setahun, yang dapat diakses dengan beberapa cara, diantaranya melalui Aplikasi Mobile JKN, kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Aplikasi Pcare fasilitas kesehatan tingkat pertama, Portal Quick Respons (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan, ataupun website BPJS Kesehatan.
“Untuk melakukan skrining riwayat kesehatannya juga terbilang sangat mudah, bagi peserta yang menggunakan Aplikasi Mobile JKN cukup mengakses fitur yang sudah disediakan, dan untuk kanal lainnya cukup menyiapkan nomor induk kependudukannya atau nomor kartu JKN serta mengisi data diri. Harapannya dengan semakin luasnya manfaat skrining riwayat kesehatan, masyarakat semakin tertarik memanfaatkannya dan lebih sadar terhadap kesehatan pribadi. Sebagai informasi, skrining ini bersifat gratis,” tegas Herman.