Pengukuhan serentak delapan TPAKD di Provinsi Kalimantan Selatan ini diharapkan menjadi momentum meningkatkan kolaborasi pemerintah daerah, pelaku industri keuangan. Dengan demikian akses masyarakat ke sektor jasa keuangan akan semakin terbuka dan memperluas kapasitas lembaga jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Selatan untuk memasarkan produk/layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan UMKM. Hal ini diharapkan dapat mendukung kegiatan ekonomi dan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan. (ahmad)