IPOL.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menargetkan agar bangunan di kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, yang tidak memiliki izin resmi dapat dibongkar sebelum perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Namun pembongkaran harus sesuai dengan peraturan.
“Saya ingin sebelum Lebaran semua pembongkaran sudah selesai. Namun, kita harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Kita masih menunggu keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” tegas Dedi Mulyadi, pada Jumat (7/3/2025).
Namun, menurut informasi yang diterimanya, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Hibisc Fantasy Puncak hanya mencakup sekitar 4.800 meter persegi. Namun, di lapangan, kawasan wisata tersebut telah dibangun hingga 15.000 meter persegi.
Kawasan wisata yang dikelola oleh BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita), hanya memiliki izin untuk 14 bangunan, sementara terdapat 25 bangunan lain yang belum berizin.
“Kami akan fokus membongkar 25 bangunan yang melanggar. Bisa saja akses masuknya kita buka kembali, karena menurut saya melanggar aturan. Tidak ada izin untuk jalan berbeton, tetapi saat ini jalan tersebut sudah berbeton, sehingga jika tetap dibuka, aksesnya tidak sesuai aturan,” tutur Dedi.