IPOL.ID – Beras impor yang ditemukan berkutu menjadi perhatian publik, menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas dan pengawasan distribusi pangan. Kasus ini memicu sorotan terhadap mekanisme impor beras, termasuk proses penyimpanan dan pengawasannya sebelum sampai ke tangan konsumen.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah tegas, seperti memperketat standar mutu impor, meningkatkan inspeksi di pelabuhan, serta memastikan beras yang beredar layak konsumsi. Selain itu, kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai ketahanan pangan nasional dan pentingnya mendorong produksi beras dalam negeri agar tidak terlalu bergantung pada impor.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (17/3/25), menyebut, untuk masalah ini Perum Bulog harus mengambil langkah strategis dalam mengatasi masalah beras sisa impor tahun 2024 yang sudah berkutu itu.
Menurut anggota DPR di komisi yang membidangi pertanian, kehutanan, dan kelautan itu, bahwa Bulog selama ini hanya ditugaskan menyimpan serta menyalurkan bahan pangan, tetapi tidak punya kewenangan dalam mengambil keputusan. Dia menilai masalah beras tersebut seharusnya tidak terjadi. “Negara itu wajib menyediakan pangan yang berkualitas untuk masyarakatnya,” kata Daniel.