IPOL.ID-Gojek menyatakan sudah mulai menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk para mitra driver alias ojek online (ojol) mulai hari ini, Sabtu (22/3) via Gopay.
Berdasarkan penjelasan Gojek di keterangan resminya, pemberian BHR dibagi menjadi lima kategori, yaitu Mitra Harapan, Mitra Andalan, Mitra Unggulan, Mitra Juara dan sebagai yang tertinggi, Mitra Juara Utama.
Mitra driver yang mendapat kategori Mitra Juara Utama mendapat BHR berdasarkan hitungan sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih.
Nilai BHR buat mitra driver di kategori Mitra Juara Utama sebesar Rp900 ribu untuk roda dua dan Rp1,6 juta untuk roda empat.
Tak ada penjelasan rinci soal nominal untuk kategori lainnya, tetapi dikatakan dihitung dari tingkat produktivitas, kontribusi dan disesuaikan kapasitas finansial perusahaan.
BHR diserahkan ke para mitra melalui saldo Gopay masing-masing selama periode 22-24 Maret 2025.
Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya mengatakan BHR ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti pekerja formal. Dia bilang BHR adalah kontribusi Gojek untuk mendukung para mitra merayakan Idulfitri sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.