IPOL.ID – Pemerintah berupaya mengantisipasi tantangan persoalan air yang semakin kompleks akibat cuaca ekstrem dan perubahan iklim. Salah satu caranya adalah dengan program imbal jasa lingkungan.
Hal tersebut dipaparkan oleh Deputi Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Sigit Reliantoro dalam acara Forum Air Indonesia yang digelar CNN bersama KLH di Jakarta, Rabu (26/03/2025). “Imbal jasa lingkungan ini adalah kompensasi untuk daerah yang punya daerah resapan air dari pemda lain atau korporasi swasta yang menerima keuntungan dari sumber air yang ada,” katanya.
Program ini, lanjut Sigit, memungkinkan konservasi hutan dan lingkungan tetap terjaga sembari kegiatan ekonomi bisnis ataupun hal lain di tempat lain tetap bisa terus berjalan. Ia mencontohkan, Jakarta bisa memberi kompensasi kepada Bogor yang daerahnya menjadi sumber air dan buffer banjir utk daerah hilir. Dan ini sudah berjalan. “Bentuknya bisa berupa dana dan diberikan kepada pemda ataupun komunitas di daerah hulu yang bisa mereka gunakan untuk upaya konservasi lingkungan. Peraturan menteri terkait imbal jasa lingkungan ini sedang kami godok,” terang Sigit.