Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indonesia Larang WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Indonesia Larang WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar
NasionalNews

Indonesia Larang WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 28 Mar 2025, 17:20
Share
2 Min Read
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.
SHARE

IPOL.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan larangan bagi WNI bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar karena rawan TPPO. Ia menyebut PMI di tiga negara tersebut berstatus ilegal. Pemerintah juga telah memulangkan 554 PMI korban TPPO dari Myanmar melalui Thailand.

Menteri Karding menegaskan, Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran ke tiga negara tersebut. “Kembali saya nyatakan, bukan sekadar mengimbau, melarang semua warga negara Indonesia untuk bekerja di tiga negara tersebut karena rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata dia di Bekasi pada Jumat (28/3/25).

Kadring menilai pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini bekerja di tiga negara yang dimaksud berstatus ilegal. “Semua yang berada di Kamboja, Myanmar bahkan di Thailand, dalam kaca mata kementerian adalah unprocedural atau ilegal,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Kamboja dan Myanmar, terutama Wilayah Myawaddy, terdapat indikasi kejahatan scamming dan judi online.

Baca Juga

RUU P2MI Harus Bisa Cegah PMI Jadi Korban TPPO
Pemerintah Gulirkan Program Usaha Berkelanjutan untuk Purna PMI
Top Human Capital Awards  Digelar, Menteri Karding: Tingkatkan Skill, Solid Bersama Perusahaan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Kadir Karding, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, P2MI
Wilson B. Lumi 28 Mar 2025, 17:20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Melalui Pembiayaan Koperasi
Next Article Presiden Prabowo Teken PP Lindungi Anak di Ruang Digital

TERPOPULER

TERPOPULER
Resmi Diluncurkan, M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan. Foto/ist
Olahraga

M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan, Berharap Tuah Kevin Dick

Gaya hidup
Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista
18 May 2025, 05:34
Nusantara
Viral Emak-Emak Selfie di Depan Umat Hindu Sedang Sembahyang
17 May 2025, 20:11
Nusantara
Ketimpangan Ekonomi di Sebulu, Wilayah Pesisir Alami Stagnasi
17 May 2025, 19:24
Nusantara
Pertanian dan Perkebunan Jadi Penopang Ekonomi Warga Sebulu
17 May 2025, 19:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?