Kedua belah pihak pun sepakat melakukan pertukaran informasi terkait regulasi dan data akuakultur, meningkatkan kerja sama dalam teknologi budidaya, perdagangan, dan pemasaran produk perikanan, serta mendorong investasi dan kemitraan antara pelaku usaha di sektor ini. Kerjasama juga mencakup aspek pendidikan dan pelatihan, termasuk pertukaran pejabat pemerintah serta ilmuwan dalam rangka pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang akuakultur.
Sebagai mekanisme pelaksanaan, kedua belah pihak akan membentuk Kelompok Kerja Sama Bersama, yang bertemu secara rutin setidaknya sekali dalam setahun untuk meninjau perkembangan kerja sama dan menyusun langkah-langkah strategis ke depan.
Perjanjian berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang melalui kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak.
Budidaya Berkelanjutan
Sebelum acara kenegaraan di Istana Negara, Menteri Trenggono dan Wakil Menteri Phung Duc Tien melakukan pertemuan bilateral di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Senin 10 Maret siang. Pertemuan keduanya berlangsung hangat, membahas rencana pengembangan bersama budidaya perikanan di Indonesia.