Saat ini, wilayah Kota Cimahi masih berada dalam Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Angin Kencang, Tanah Longsor, dan Cuaca Ekstrem sesuai dengan Surat Keputusan No. 360/Kep.3370-BPBD/2024, berlaku mulai Jumat 1 November 2024 hingga Senin 31 Maret 2025.
Meski kondisi berangsur pulih, pihak berwenang tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada ancaman lebih lanjut bagi warga. Hingga Minggu (16/3) pukul 22.00 WIB, kondisi di lokasi telah berangsur pulih dan air surut total. Namun tim BPBD Kota Cimahi tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi potensi bencana susulan.
BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berlanjut dalam beberapa hari ke depan.
“Masyarakat di daerah rawan bencana diharapkan untuk selalu memperhatikan informasi resmi dari instansi terkait dan BPBD setempat guna mengantisipasi kemungkinan bencana lanjutan,” ujarnya.
Sejurus BNPB mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan relawan, untuk terus bersinergi dalam upaya mitigasi serta percepatan pemulihan pascabencana. (Joesvicar Iqbal)