* Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp408.500, potongan tarif sebesar Rp31.500
* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300, potongan tarif sebesar Rp47.200
* Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500, potongan tarif sebesar Rp64.000
Potongan tarif ini hanya akan berlaku apabila pengguna jalan melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang mencukupi, serta data asal dan golongan kendaraan yang terbaca.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, mengungkapkan bahwa program potongan tarif tol 20% merupakan wujud nyata komitmen perusahaan untuk selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan prinsip Environment, Social and Governance (ESG).
“Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung melalui pemberian potongan tarif, tetapi juga berperan strategis dalam mengurangi potensi kepadatan di Jalan Tol Trans Jawa dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perjalanan yang lebih efisien dan aman, serta mendukung kelancaran mobilitas di Jalan Tol Trans Jawa.