Kalau ditotal, PT Aditec Cakrawiyasa masih berutang sekitar Rp100 juta kepadanya.
“Jadi pada saat itu ada beberapa bulan gaji kami tidak dibayar penuh. Saya misalnya ada sepuluh bulan tidak menerima gaji utuh,” ujar Supriyono kepada BBC News Indonesia, Minggu (30/03).
“Tunjangan Hari Raya bahkan tidak full, tahun lalu cuma dibayar Rp500.000 dan tahun ini Rp1 juta. Jadi masih ada kekurangan.”
“Pesangon saya belum dapat sama sekali.”
Supriyono bersama ratusan pekerja tak tahu kapan hak mereka dibayar. Sebab berdasarkan putusan pengadilan segala tunggakan perusahaan baru bisa dibayarkan setelah aset-aset yang disita berhasil dijual.
Masalahnya, kata Supriyono, hingga saat ini aset-aset itu belum ada yang laku.
Di tengah ketidakpastian seperti ini, ia terpaksa kerja serabutan. Entah jadi kuli bangunan atau tukang servis. Intinya apa saja yang bisa menghasilkan uang, ungkap pria 48 tahun tersebut.
Sebab kalau untuk bekerja sebagai buruh pabrik lagi, sambungnya, mustahil mengingat usianya yang tak lagi muda.