“Khususnya bagi ibu hamil dan Balita, program ini menyediakan pemeriksaan kesehatan yang sangat penting untuk mendeteksi masalah kesehatan sejak dini,” ujar Menkes Budi dalam Rapat Koordinasi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dan para kepala daerah, mengutip Selasa (18/3/2025).
PKG disusun berdasarkan siklus hidup masyarakat dan berfokus pada tiga momentum utama: ulang tahun, sekolah, serta pemeriksaan khusus bagi ibu hamil dan balita. Sejak diluncurkan pada 10 Februari 2025, pemeriksaan bagi masyarakat usia 0-16 tahun dan 18 tahun ke atas dilakukan sesuai tanggal ulang tahun masing-masing individu.
Mulai Juli 2025, PKG akan diperluas ke lingkungan sekolah, menyasar anak usia 7-17 tahun guna memastikan pemeriksaan kesehatan rutin bagi siswa. Sementara itu, pemeriksaan untuk ibu hamil dan balita akan dilakukan di Puskesmas dan Posyandu, mencakup skrining hormon, deteksi penyakit jantung bawaan, pemeriksaan gigi, serta kesehatan mata, telinga, dan tekanan darah.
Untuk orang dewasa dan lansia, program ini menitikberatkan pada pemeriksaan risiko stroke, kanker, serta kesehatan mental dan fisik. Selain itu, PKG juga mencakup skrining kesehatan jiwa sejak usia sekolah dasar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental.