IPOL.ID – Seorang pria pelaku eksibisionis berinisial MS, 39, dibekuk aparat Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, di sebuah bengkel di kawasan Cigombong, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (3/3/2025) dini hari.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala mengungkapkan, kronologi yang terjadi pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan.
Berawal dari beberapa akun media sosial memviralkan terjadinya tindakan eksibisionis atau onani dilakukan seorang pria inisial MS asal Sorong.
Saat kejadian, pelaku MS mengendarai sepeda motor melihat korban A, 10, sedang berjalan kaki pulang sekolah menuju rumahnya.
“Saat korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya, pelaku mengikuti korban lalu memanggil-manggil korban. Saat korban nengok ke arah pelaku itu ternyata pelaku sudah mengeluarkan alat kelaminnya,” ungkap Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi pada awak media di Mapolsek, Senin (3/3/2025).
Sontak korban berlari, namun MS masih terus saja mengejar mengikuti korban dan tetap mengeluarkan alat kelaminnya. Beruntung ada warga sehingga MS kabur menjauhi keramaian warga sekitar.