Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Berbagi Takjil untuk Warga Sekitar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Berbagi Takjil untuk Warga Sekitar
Ekonomi

Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Berbagi Takjil untuk Warga Sekitar

Farih
Farih Published 27 Mar 2025, 11:35
Share
3 Min Read
Karyawan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek membagikan takjil kepada masyarakat di pinggir jalan Gatot Subroto Jakarta. Foto: Ist
Karyawan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek membagikan takjil kepada masyarakat di pinggir jalan Gatot Subroto Jakarta. Foto: Ist
SHARE

Manfaat JKK mencakup biaya pemulihan medis tanpa batas akibat kecelakaan kerja. Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan sebesar 48 kali upah terdaftar.

Sementara itu, dalam kasus kematian yang bukan akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak atas santunan sebesar Rp42 juta dengan minimal kepesertaan tiga bulan. Sedangkan jika belum memenuhi masa kepesertaan tiga bulan, maka ahli waris mendapat manfaat biaya pemakanan.

Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa bagi dua anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat tetap akibat kecelakaan kerja, mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.

Andry juga mengungkapkan dalam iuran Rp36.800 per bulan tersebut, terdapat tabungan JHT senilai Rp20 ribu yang telah menarik minat banyak pekerja informal. (msb/dani)

Baca Juga

Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit melalui sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada komunitas pekerja di kawasan Museum Fatahillah, Kota Tua. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasi Program Perlindungan untuk Pekerja di Kawasan Kota Tua
May Day 2025 di Jakarta Utara, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Ratusan Paket Sembako untuk Buruh
BPJS Ketenagakerjaan Berbagi 250 Paket Sembako di Acara May Day 2025 Jakarta Selatan
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek, takjil
Farih 27 Mar 2025, 11:35
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum PPP Mardiono bersama Ketua DPW PPP DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki. Foto: Ist Mardiono Ingatkan Soliditas Kader Jelang Muktamar PPP Pasca Lebaran
Next Article Marselino Ferdinan 2 Pilar Timnas Indonesia Absen di Laga Kontra China

TERPOPULER

TERPOPULER
Resmi Diluncurkan, M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan. Foto/ist
Olahraga

M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan, Berharap Tuah Kevin Dick

Gaya hidup
Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista
18 May 2025, 05:34
Nusantara
Ketimpangan Ekonomi di Sebulu, Wilayah Pesisir Alami Stagnasi
17 May 2025, 19:24
Nusantara
Pertanian dan Perkebunan Jadi Penopang Ekonomi Warga Sebulu
17 May 2025, 19:19
Nusantara
Viral Emak-Emak Selfie di Depan Umat Hindu Sedang Sembahyang
17 May 2025, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?