Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa berbagai inisiatif dan program dari Kementerian Kebudayaan juga akan mendukung perkembangan ekosistem musik Indonesia, seperti program Cinta Lagu Anak Indonesia, Indonesian Music Expo, Festival Musik Tradisi Indonesia, serta lomba cipta lagu nasional dan digitalisasi musik tradisional.
Kementerian Kebudayaan, menurut dia, juga akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk para musisi, pencipta lagu, penyanyi, dan organisasi seperti LMKN, untuk menyelenggarakan kegiatan yang mendukung pengembangan musik Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa musik Indonesia terus berkembang dan mendapatkan apresiasi yang layak, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tegasnya.
Fadli Zon juga mengingatkan bahwa berdasarkan amanat Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, negara memiliki kewajiban untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.
Musik Indonesia, kata dia, memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam gelombang budaya global, seperti halnya fenomena K-pop dari Korea Selatan atau budaya pop Jepang.