IPOL.ID – Kejaksaan Agung memastikan akan mendalami kebenaran soal grup Whatsapp (WA) bernama “orang-orang senang” yang diduga dibentuk oleh para tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
“Tentang grup WA (Whatsapp), kita lagi dalami ya,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika dikonfirmasi wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Burhanuddin menegaskan bahwa para tersangka yang telah ditahan tidak diperbolehkan untuk membawa alat komunikasi. Oleh karena itu, ia memastikan akan menindak anak buahnya yang terlibat jika sampai hal tersebut benar-benar terjadi.
“Kita dalami, karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi. Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar, saya akan tindak. Kalau ada, kita dalami,” tukas dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P Mufti Anam mengungkap adanya grup WA “orang-orang senang” yang diduga dibentuk oleh para tersangka korupsi tata kelola minyak mentah tersebut.
Mufti menyinggung hal tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dan PT Pertamina, Selasa (11/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Mufti juga menyemprot dan memarahi para petinggi PT Pertamina yang tidak membahas sedikit pun kasus bensin Pertamax oplosan dalam rapat bersama DPR. (Yudha Krastawan)
Kejagung Bakal Dalami WA Group Orang-orang Senang yang Diduga Dibikin Tersangka Korupsi Pertamina
