IPOL.ID – Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kali ini, Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa lima orang saksi dari PT Pertamina dan anak perusahaannya.
“Kelima orang saksi tersebut diperiksa atas nama tersangka YF dan kawan-kawan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Kelima saksi dimaksud berinisial MHD selaku Direktur Pemasaran PT Pertamina tahun 2016 dan MR selaku Director of Risk Management PT Pertamina International Shipping.
Kemudian, RH selaku GA dan QG Lab PT Orbit Terminal Merak, RDF selaku Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020-2024 dan
WH selaku Manager Crude & Dirty Petro Operation PT Pertamina International Shipping.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tambah Harli.