IPOL.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berpotensi menghemat Rp81,26 miliar setelah memberikan remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) pada Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.
Sebanyak 158.351 narapidana menerima remisi, termasuk 2.039 napi Hindu saat Nyepi dan 156.312 napi Muslim pada Idul Fitri. Dari jumlah itu, ribuan napi langsung bebas.
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa remisi ini adalah bentuk penghargaan negara bagi napi yang menunjukkan perubahan positif serta solusi mengatasi overkapasitas lapas. Agus Andrianto pun menyerahkan dokumen remisi kepada narapidana secara simbolis dalam kegiatan yang berlangsung hibrida di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/3/25).
Diketahui, pemberian RK dan PMP Nyepi Tahun Baru Saka 1947 berpotensi menghemat pengeluaran negara untuk biaya makan warga binaan sebesar Rp804.525.000. Selain itu, pemerintah juga menghemat anggaran makan warga binaan sebesar Rp80.460.405.000 dari pemberian RK dan PMP Khusus Idul Fitri 1446 Hijriah.