IPOL.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa industri perhiasan dalam negeri memiliki potensi besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini didukung oleh nilai tambah yang tinggi, daya saing global, serta peran strategis sektor perhiasan dalam meningkatkan ekspor dan menyerap tenaga kerja.
Sebagai salah satu sektor industri manufaktur yang berkembang pesat, industri perhiasan di Indonesia tidak hanya mengandalkan bahan baku lokal, tetapi juga didukung oleh keahlian pengrajin yang telah diakui di pasar internasional. Pemerintah terus mendorong inovasi, diversifikasi produk, serta peningkatan kualitas produksi guna memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam industri perhiasan dunia.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Rabu (5/3/25) menyatakan, optimisme itu muncul mengingat nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia pada Desember 2024 mencapai 435 juta dolar AS atau Rp7,1 triliun (kurs Rp16.322).