Dia menyampaikan bahwa akses layanan kesiapsiagaan yang inklusif memastikan pelatihan prabencana, infrastruktur siaga bencana, serta informasi kebencanaan dapat diakses dan diterima oleh kelompok rentan, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas.
Penguatan jaring pengaman dan rehabilitasi inklusif perempuan dan penyandang disabilitas dinilai membutuhkan jaring pengaman dan skema rehabilitasi pascabencana yang inklusif dan berbasis gender.
Senada hal itu, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNBP Raditya Jati menerangkan bahwa perempuan memainkan peran penting di saat bencana karena mereka sering terlibat kegiatan sosial seperti membantu di dapur umum dan pos kesehatan, selain tetap menjalankan tanggung jawab sebagai caregiver dalam keluarga.
Saat terjadi bencana, peran dan beban perempuan justru bertambah. Perempuan bukan saja sebagai menjadi objek yang harus dilindungi tetapi juga menjadi subjek yang berperan aktif sebagai agent of change.
“Oleh karena itu, perspektif gender harus diintegrasikan ke dalam semua kebijakan dan tindakan pengurangan bencana untuk mengurangi kerentanan perempuan dalam bencana, sehingga laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam hal peningkatan kapasitas,” ungkap Raditya.