Ada 3 materi yang diberikan dalam kegiatan OKK yang dimoderatori oleh Bernadus Wilson Lumi, dari PWI DKI Jakarta yang juga menjabat Wakil Ketua Satgas Anti Hoax PWI Pusat.
Pemateri pertama, Abdillah Pahresi memaparkan mengenai gambaran umum peraturan dasar peraturan rumah tangga kode perilaku wartawan. Salah satunya terkait norma dalam penulisan berita harus ada akurasi dan klarifikasi/konfirmasi.
Berikutnya pemateri kedua, Budi Nugraha memaparkan tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan PPRA.
Salah satu syarat untuk menjadi anggota PWI adalah kompetensi, memahami, menguasai tentang KEJ. Budi juga mengatakan banyak artis, pengamat hingga pejabat memiliki media sendiri yang menambah kompleksitas KEJ.
“Aturan-aturan dalam KEJ sekarang semakin beradu dengan pemberitaan di banyak media yang semakin beragam,” terangnya.
Selanjutnya, Ari Julianto, pemateri ketiga memaparkan terkait berita hoax. Satgas Anti Hoax didirikan pada Januari 2024, yang menjadi salah satu program khusus dari PWI Pusat mengingat dampaknya sangat luas sehingga menjadi salah satu perhatian PWI Pusat.